You are here
Sosialisasi Kurikulum 2025 Program Studi S2 Pendidikan Matematika
Primary tabs

Program Studi S2 Pendidikan Matematika FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Kurikulum 2025 sebagai bentuk kurikulum baru yang akan diberlakukan mulai tahun akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 7 Juli 2025 melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh 147 mahasiswa dari angkatan 2021 hingga 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa terkait perubahan struktur kurikulum pada semester mendatang. Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan transisi kurikulum dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Ali Mahmudi, M.Pd. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni FMIPA UNY. Sosialisasi kemudian dipandu oleh Prof. Dr. Agus Maman Abadi, M.Si. selaku Koordinator Program Studi S2 Pendidikan Matematika. Prof. Dr. Agus Maman Abadi, M.Si. menyampaikan latar belakang perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan tuntutan kompetensi lulusan. Selain itu, beliau juga memberikan pesan kepada seluruh mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi dengan segera dan lulus tepat waktu.
Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perubahan dalam struktur kurikulum, terutama terkait dengan mata kuliah dan beban SKS. Sejumlah mata kuliah pada Kurikulum 2022 tidak lagi ditawarkan dan akan digantikan melalui mekanisme ekuivalensi mata kuliah. Mekanisme ini memungkinkan mahasiswa yang telah menempuh kurikulum sebelumnya untuk menyesuaikan beban kuliahnya tanpa kehilangan capaian pembelajaran. Salah satu poin dalam Kurikulum 2025 adalah perubahan pada Tugas Akhir Magister yang bobotnya meningkat dari 6 SKS menjadi 10 SKS. Selain itu, total beban studi untuk mahasiswa magister ditetapkan dalam rentang 54-72 SKS.
Pada Kurikulum 2025 ini, Mata Kuliah Keahlian (MKK) terdiri dari mata kuliah wajib, termasuk Tugas Akhir Magister dan sejumlah mata kuliah pilihan yang disesuaikan dengan ketentuan program studi dan konsentrasi. Terkait mata kuliah martikulasi, hanya mahasiswa dengan latar belakang program studi yang tidak linier yang diwajibkan untuk menempuh mata kuliah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dasar di pendidikan matematika agar siswa dapat mengikuti perkuliahan dengan lebih optimal. Dengan perubahan ini, diharapkan kurikulum dapat lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu dan kebutuhan profesional di bidang pendidikan matematika. (Gunawan/HnR)
Lembaga
Copyright © 2025,